BREAKING

Rabu, 17 Februari 2016

Ribuan Guru Honorer Tagih Janji Jokowi



1. Mewujudkan Trilayak bagi tenaga pengajar dan pendidik, memberikan kepastian perlindungan hukum, ekonomi, politik, sosial dan budaya bagi mereka yang sejalan pemenuhan hak rakyat atas pendidikan

2. Bertanggung jawab atas kesejahteraan tenaga pengajar dan pendidik memastikan upah yang layak (bukan sekedar tunjangan), apapun status kerjanya, minimal sesuai dengan Upah Minimun Kota/Kabupaten. Pemerintah RI wajib memberikan jaminan peningkatan dan kemampuan mereka, termasuk sertifikasi yang tidak boleh komersial, diberikannya jaminan pendidikan termasuk bagi anak-anak mereka, memberikan jaminan sosial (Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua) bagi tenaga pengajar dan pendidik beserta keluarganya.

3. Melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah dan institusi pendidikan agar terwujud sistem perekrutan CPNS bagi tenaga tenaga pengajar dan pendidik yang berkeadilan, transparan dan tanpa pungutan apapun. Karenanya, dalam perekrutan tersebut wajib diprioritaskan bagi tenaga pengajar dan pendidik beserta keluarganya yang telah mengabdikan diri tiga tahun keatas.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga pengajar dan pendidik beserta keluarganya, yang sudah menjadi bagian dari perjuangan ini. Namun saya menyadari semua komitmen yang saya sampaikan, tak mungkin bisa dijalankan, jika kita tidak memenangkan Pilpres 9 Juli 2014," kata Jokowi dalam piagam Perjuangan Ki Hajar Dewantara tersebut.

Saat Kampanye Pilpres, Diatas Materai Rp6000 Jokowi Teken Janji Angkat Guru Honorer Jadi PNS



Ribuan guru honorer se-Indonesia mendatangi Istana Negara, Jakarta, hari ini, Rabu (10/2/2016). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merealisasikan janji pengangkatan status sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Aksi juga berlangsung bersamaan di setiap daerah di Indonesia.

Pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi pegawai negeri sipil pernah dijanjikan oleh Presiden Jokowi ketika kampanye Pilpres sekitar bulan Juli 2014.

Janji Jokowi itu tertuang dalam Piagam Perjuangan Ki Hajar Dewantara yang ditandatangani Jokowi pada tanggal 5 Juli 2014 diatas materai Rp6000.

Janji Jokowi tersebut dipertegas oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddi Chrisnandi. Yuddi menyebutkan, pengangkatan akan dilakukan secara bertahap.

Janji Jokowi yang tertuang dalam piagam Perjuangan Ki Hajar Dewantara merupakan usulan dari Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

"Aku yang buat piagam perjuangan Ki Hajar Dewantara yang ditandatangani oleh Jokowi di atas materai Rp6000," kata Rieke kepada Rimanews, Jakarta, Selasa (09/02/2016).

Masifnya Pemberitaan Kalijodo Upaya Pengalihan Kasus Korupsi Sumber Waras yang Membelit Ahok



Masifnya pemberitaan penggusuran prostitusi Kalijodo sepekan terakhir ini disebut sebagai upaya pengalihkan isu atas dugaan korupsi yang membelit Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam skandal RS Sumber Waras.‎

"Kalijodo itu apa sih, kok media kompak banget. Itu hanya pengalihan isu dari RS Sumber Waras," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung), di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Diketahui, Rabu (10/2/2016) pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua orang dekat Ahok, yaitu bekas pejabat di ring satu Pemprov DKI, mantan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI, Sarwo Handayani, dan mantan Anggota TGUPP, Zainal Musappa.‎

Dua orang tersebut diduga kuat sebagai penyambung lidah antara Ahok dan pihak Yayasan RS Sumber Waras saat awal mula 'konspirasi' pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan‎.

Selanjutnya, hari ini, Rabu (17/2/2016), KPK akan kembali memeriksa dua orang dekat Ahok lainnya, yaitu Andi Baso mantan Kepala BAPPEDA dan Dr. Dien Emawati. M,Kes mantan Kepala Dinas Kesehatan.‎
‎‎
"Pasti kalian (wartawan) mau nulis pengalihan isu aja tidak berani, padahal kasus Sumber Waras itu sebuah tindak pidana (paling) kriminal, dan kejahatan kategori luar bisa, korupsi!" tegas Haji Lulung.‎

Haji Lulung juga menilai bahwa penertiban kawasan Kalijodo didramatisir sedemikian rupa. Padahal itu hanya upaya perbaikan lingkungan atas ratusan hunian warga yang berdiri di atas lahan pemerintah yang seharusnya dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

Apalagi, tambah dia, penertiban kawasan tersebut sebenarnya sudah diwacanakan sejak lama.

"Sejak lama Kalijodo masuk dalam program perbaikan tata ruang Gubernur DKI, bukan baru kali ini (rezim Ahok)," bebernya.‎

Oleh karena itu, Haji Lulung meminta agar upaya penertiban Kalijodo dilihat secara proporsional, yaitu dari aspek perbaikan lingkungan, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.

"Jadi, penertiban Kalijodo itu masuk dalam kerangka besar pembangunan kawasan yang lebih berpihak pada perbaikan lingkungan, itu saja," jelas Ketua DPW PPP DKI itu.

dr. Fidiansjah "Skak Mat" Aktivis LGBT di ILC



"Itu cuma buku saku! Ini yang benar, ini textbooknya!", tegas wakil Seksi Religi, Spiritualitas dan Psikiatri dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kejiwaan Indonesia (PDSKJI), Dr. dr. Fidiansjah, Sp.KJ., M.P.H., ketika membantah seorang aktivis LGBT yang berargumen dengan memakai buku yang dianggapnya "ilmiah".

Argumen dokter jebolan Universitas Indonesia (UI) dan Master of Public Health Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berpedoman pada PPDGJ (Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa) tersebut mematahkan, menskak mat, menggugurkan argumen aktivis LGBT yang sudah sangat percaya diri.

Mungkin seluruh umat Islam yang menonton Indonesia Lawyers Club di TvOne malam ini (16/2/2016) langsung bergemuruh, layaknya supporter yang gembira karena tim mereka mencetak goal :')

Kegembiraan ini jangan lupa kita salurkan melalui doa-doa. Kita doakan dan beri support pada Psikiatri Indonesia agar mereka segera mengeluarkan PPDGJ terbaru lagi yang sesuai dengan nilai-nilai agama, moral bangsa Indonesia.

Tidak lupa kita doakan pula, teman-teman SSA yang sedang berjuang untuk kembali ke fitrahnya. Semoga Allah selalu arahkan hati-hati mereka dalam ketaatan, kebaikan dan melindungi mereka dari jalan keburukan. Karena kita tidak tahu dari lidah-lidah siapa doa itu akan dikabulkan.

Pernyataan Sikap Fahira Idris terhadap Fenomena LGBT di Indonesia dikaitkan dengan Perlindungan Anak



1. Dalam agama yang saya yakini dan anut, tidak ada konsep LGBT. Saya rasa, semua agama menyakini hal yang sama dan sikap saya ini saya yakini juga menjadi sikap mayoritas masyarakat Indonesia. Itu keyakinan dan kepercayaan saya serta hak asasi saya yang juga harus dihormati siapa saja, termasuk LGBT dan para penyokongnya.

2. Saya secara pribadi tidak mempersoalkan keberadaan LGBT dan menolak segala macam bentuk kekerasan kepada mereka. Yang saya permasalahkan adalah aksi "propaganda" mempromosikan LGBT dengan pesan utama "mencintai sesama jenis" dan "perilaku seks menyimpang adalah hal yang wajar". Terlebih propaganda ini sangat gencar menyasar kalangan anak remaja.

3. Bukti-buktinya sudah banyak. Bagi saya propoganda LGBT di kalangan anak dan remaja adalah kejahatan. INI SUDAH MENCEMASKAN. Apalagi propaganda secara masif dilakukan lewat berbagai media baik yang konvensional maupun non kovensional, mulai dari buku, musik, film, internet, media sosial, aplikasi chatting/percakapan dsb. Dan para komunitas LGBT termasuk para akademisi penyokongnya cuma DIAM saja melihat tindakan tidak terpuji ini.

4. Saya mau ingatkan, siapa saja, penulis, penerbit, pembuat film, perusahaan teknologi informasi, atau komunitas-komunitas yang memprogandakan LGBT kepada anak dan remaja, Anda telah melanggar UU Perlindungan Anak dan itu ada sanksi pidananya. SAYA DAN SAYA YAKIN BANYAK MASYARAKAT INDONESIA LAINNYA TAKKAN TINGGAL DIAM JIKA TERJADI PROPOGANDA LBGT DI KALANGAN ANAK DAN REMAJA.

5. Mereka yang sering memproganda LGBT ini selalu berlindung di balik HAM, tanpa sadar propaganda yang mereka lakukan melanggar hak asasi orang lain, melanggar hak-hak asasi anak untuk tumbuh kembang secara wajar dan alamiah. Mereka lupa, Semua HAM PBB yang jadi rujukan mereka itu harus disesuaikan dengan hukum nasional dan kondisi negara Indonesia.

6. Mereka bicara tolerensi tetapi apa yang mereka lakukan jauh dari nilai tolerensi. Masyarakat Indonesia sebenarnya sudah cukup toleran atas keberadaan LGBT, tetapi akibat provokasi-provokasi yang bentuknya propaganda dan show off, masyarakat menjadi marah.

7. Saya sendiri beberapa tahun lalu pernah menangani aduan orang tua siswa tentang propaganda LGBT langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Jakarta dengan tameng edukasi ternyata didalamnya ada propaganda LGBT. Apa pantas seperti itu? Saat itu sebuah Buku itu berjudul “Aku Bangga Menjadi Lesbi” dibagikan ke anak-anak SD. “Ini maksudnya apa?”

8. Sama halnya dengan kasus buku komik berjudul “Why Puberty” yang menyasar remaja lengkap dengan illustrasi yang lagi-lagi mempromosikan LGBT. Buku ini selain dijual umum di toko buku juga sudah berada banyak di ruangan perpustakaan seluruh Indonesia dari hasil dari sumbangan. Bagi saya ini MENCEMASKAN dan harus DILAWAN. Dan entah berapa banyak lagi jenis propoganda yang kerap kita temui. Anehnya, walau ini jadi isu besar, tak satupun komunitas LGBT dan para pendukungnya yang berkomentar setidaknya meminta maaf atas propaganda LGBT kepada anak-anak.

9. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan dan ketegasan pemerintah. Semua propaganda LGBT ini ditemukan karena kesadaran masyarakat. Padahal sesuai UU Perlindungan Anak, pemerintah diwajibkan melindungi anak-anak dari segala macam kondisi yang dapat menganggu tumbuh kembang mereka.

10. Saya dan semua orang tua di Indonesia punya hak melindungi anak-anak kami dari propoganda LGBT. Itu hak asasi kami yang harus dihargai. Jangan karena sikap kami menjaga keluarga, kami dibilang intoleransi, dangkal, berpikir mundur, homofobia. Sementara komunitas LGBT dan para pendukungnya dilabelin orang paling toleran, berhati mulia.

11. Poin penting dari saya dan ini mudah-mudahan didengar komunitas LGBT dan para penyokongnya adalah, saya tidak mempersoalkan keberadaan LGBT dan komunitasnya, karena memang nyata mereka ada di Indonesia. Hak Anda para LGBT mendeklarasikan orientasi seksual Anda ke muka umum. Tetapi jangan coba-coba berniat menuntut dan memaksa kami dan anak-anak kami juga memberi tolerensi terhadap gerakan-gerakan LGBT ATAS NAMA HAM, yang mencoba mengubah pandangan agama, tatanan sosial, etika, norma dan nilai-nilai budaya Indonesia untuk beradaptasi atas ke LGBT-an Anda.

12. Saya dan pasti semua orang tua akan melakukan apapun—bahkan tindakan nekat dan ekstrim—untuk melindungi anak-anak kami dari pengaruh yang kami anggap tidak baik dan dapat merusak tumbuh kembang anak-anak kami dalam hal ini LGBT.

13. Untuk penyiaran yang mengandung unsur propaganda LGBT, kita punya KPI dan menurut saya KPI punya concern terkait hal ini, tetapi untuk penerbitan apalagi penyebaran lewat internet memang kita harus kerja keras mencegahnya.

14. Untuk penerbit saya rasa IKAPI (Ikatan penerbit indonesia) harus punya inisiatif untuk mengingatkan para penerbit dibawah naungannya untuk tidak meloloskan buku yang mengandung propoganda LGBT terutama yang menyasar anak dan remaja. Kita tidak tahu, mungkin saja di luar sana masih banyak buku anak yang mengandung propaganda LGBT.

15. Untuk internet dan media sosial hemat saya harus ada gerakan bersama untuk kampanye menolak propaganda LGBT dan kesadaran kita masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih aware terhadap hal ini.

16. Demikian pernyataan sikap ini saya sampaikan. Saya berharap teman-teman berkenan memberi masukan terkait persoalan ini. Semua masukan dan saran teman-teman akan kita jadikan strategi untuk melindungi Indonesia terutama anak dan remaja dari propaganda LGBT dan akan kita serahkan kepada para pengambil kebijakan di negeri ini agar mereka juga ikut bertanggungjawab melindungi anak Indonesia.

17. Ditunggu masukannya lewat WA/ Email.

Terima kasih banyak sebelumnya,

Wassalam,

Fahira Idris
Ketum Yayasan Anak Bangsa & Mandiri
Anggota DPDRI dari DKI Jakarta
WA 08170877686
 
Copyright © 2013 Liputan Baru
Design by FBTemplates | BTT