1. Dalam agama yang saya yakini dan anut, tidak ada konsep LGBT. Saya
rasa, semua agama menyakini hal yang sama dan sikap saya ini saya yakini
juga menjadi sikap mayoritas masyarakat Indonesia. Itu keyakinan dan
kepercayaan saya serta hak asasi saya yang juga harus dihormati siapa
saja, termasuk LGBT dan para penyokongnya.
2. Saya secara pribadi tidak mempersoalkan keberadaan LGBT dan menolak
segala macam bentuk kekerasan kepada mereka. Yang saya permasalahkan
adalah aksi "propaganda" mempromosikan LGBT dengan pesan utama
"mencintai sesama jenis" dan "perilaku seks menyimpang adalah hal yang
wajar". Terlebih propaganda ini sangat gencar menyasar kalangan anak
remaja.
3. Bukti-buktinya sudah banyak. Bagi saya propoganda LGBT di kalangan
anak dan remaja adalah kejahatan. INI SUDAH MENCEMASKAN. Apalagi
propaganda secara masif dilakukan lewat berbagai media baik yang
konvensional maupun non kovensional, mulai dari buku, musik, film,
internet, media sosial, aplikasi chatting/percakapan dsb. Dan para
komunitas LGBT termasuk para akademisi penyokongnya cuma DIAM saja
melihat tindakan tidak terpuji ini.
4. Saya mau ingatkan, siapa saja, penulis, penerbit, pembuat film,
perusahaan teknologi informasi, atau komunitas-komunitas yang
memprogandakan LGBT kepada anak dan remaja, Anda telah melanggar UU
Perlindungan Anak dan itu ada sanksi pidananya. SAYA DAN SAYA YAKIN
BANYAK MASYARAKAT INDONESIA LAINNYA TAKKAN TINGGAL DIAM JIKA TERJADI
PROPOGANDA LBGT DI KALANGAN ANAK DAN REMAJA.
5. Mereka yang sering memproganda LGBT ini selalu berlindung di balik
HAM, tanpa sadar propaganda yang mereka lakukan melanggar hak asasi
orang lain, melanggar hak-hak asasi anak untuk tumbuh kembang secara
wajar dan alamiah. Mereka lupa, Semua HAM PBB yang jadi rujukan mereka
itu harus disesuaikan dengan hukum nasional dan kondisi negara
Indonesia.
6. Mereka bicara tolerensi tetapi apa yang mereka lakukan jauh dari
nilai tolerensi. Masyarakat Indonesia sebenarnya sudah cukup toleran
atas keberadaan LGBT, tetapi akibat provokasi-provokasi yang bentuknya
propaganda dan show off, masyarakat menjadi marah.
7. Saya sendiri beberapa tahun lalu pernah menangani aduan orang tua
siswa tentang propaganda LGBT langsung ke sekolah-sekolah yang ada di
Jakarta dengan tameng edukasi ternyata didalamnya ada propaganda LGBT.
Apa pantas seperti itu? Saat itu sebuah Buku itu berjudul “Aku Bangga
Menjadi Lesbi” dibagikan ke anak-anak SD. “Ini maksudnya apa?”
8. Sama halnya dengan kasus buku komik berjudul “Why Puberty” yang
menyasar remaja lengkap dengan illustrasi yang lagi-lagi mempromosikan
LGBT. Buku ini selain dijual umum di toko buku juga sudah berada banyak
di ruangan perpustakaan seluruh Indonesia dari hasil dari sumbangan.
Bagi saya ini MENCEMASKAN dan harus DILAWAN. Dan entah berapa banyak
lagi jenis propoganda yang kerap kita temui. Anehnya, walau ini jadi isu
besar, tak satupun komunitas LGBT dan para pendukungnya yang
berkomentar setidaknya meminta maaf atas propaganda LGBT kepada
anak-anak.
9. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan dan ketegasan
pemerintah. Semua propaganda LGBT ini ditemukan karena kesadaran
masyarakat. Padahal sesuai UU Perlindungan Anak, pemerintah diwajibkan
melindungi anak-anak dari segala macam kondisi yang dapat menganggu
tumbuh kembang mereka.
10. Saya dan semua orang tua di Indonesia punya hak melindungi anak-anak
kami dari propoganda LGBT. Itu hak asasi kami yang harus dihargai.
Jangan karena sikap kami menjaga keluarga, kami dibilang intoleransi,
dangkal, berpikir mundur, homofobia. Sementara komunitas LGBT dan para
pendukungnya dilabelin orang paling toleran, berhati mulia.
11. Poin penting dari saya dan ini mudah-mudahan didengar komunitas LGBT
dan para penyokongnya adalah, saya tidak mempersoalkan keberadaan LGBT
dan komunitasnya, karena memang nyata mereka ada di Indonesia. Hak Anda
para LGBT mendeklarasikan orientasi seksual Anda ke muka umum. Tetapi
jangan coba-coba berniat menuntut dan memaksa kami dan anak-anak kami
juga memberi tolerensi terhadap gerakan-gerakan LGBT ATAS NAMA HAM, yang
mencoba mengubah pandangan agama, tatanan sosial, etika, norma dan
nilai-nilai budaya Indonesia untuk beradaptasi atas ke LGBT-an Anda.
12. Saya dan pasti semua orang tua akan melakukan apapun—bahkan tindakan
nekat dan ekstrim—untuk melindungi anak-anak kami dari pengaruh yang
kami anggap tidak baik dan dapat merusak tumbuh kembang anak-anak kami
dalam hal ini LGBT.
13. Untuk penyiaran yang mengandung unsur propaganda LGBT, kita punya
KPI dan menurut saya KPI punya concern terkait hal ini, tetapi untuk
penerbitan apalagi penyebaran lewat internet memang kita harus kerja
keras mencegahnya.
14. Untuk penerbit saya rasa IKAPI (Ikatan penerbit indonesia) harus
punya inisiatif untuk mengingatkan para penerbit dibawah naungannya
untuk tidak meloloskan buku yang mengandung propoganda LGBT terutama
yang menyasar anak dan remaja. Kita tidak tahu, mungkin saja di luar
sana masih banyak buku anak yang mengandung propaganda LGBT.
15. Untuk internet dan media sosial hemat saya harus ada gerakan bersama
untuk kampanye menolak propaganda LGBT dan kesadaran kita masyarakat,
khususnya para orang tua untuk lebih aware terhadap hal ini.
16. Demikian pernyataan sikap ini saya sampaikan. Saya berharap
teman-teman berkenan memberi masukan terkait persoalan ini. Semua
masukan dan saran teman-teman akan kita jadikan strategi untuk
melindungi Indonesia terutama anak dan remaja dari propaganda LGBT dan
akan kita serahkan kepada para pengambil kebijakan di negeri ini agar
mereka juga ikut bertanggungjawab melindungi anak Indonesia.
17. Ditunggu masukannya lewat WA/ Email.
Terima kasih banyak sebelumnya,
Wassalam,
Fahira Idris
Ketum Yayasan Anak Bangsa & Mandiri
Anggota DPDRI dari DKI Jakarta
WA 08170877686